Upaya Percepatan Sertifikasi Guru Madrasah dan Pesantren

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Sertifikasi Guru

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menerapkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah mempercepat proses sertifikasi bagi guru. Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengungkapkan rencana pemerintah untuk menyelesaikan sertifikasi seluruh guru madrasah dan pesantren dalam waktu dua tahun jika memungkinkan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan setiap guru memiliki sertifikasi yang valid sebagai bukti kompetensi dalam pengajaran.

Di samping sertifikasi, perhatian terhadap kesejahteraan guru juga menjadi fokus utama pemerintah. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah berulang kali menekankan pentingnya memberikan perhatian serius terhadap sektor pendidikan, termasuk dalam peningkatan kesejahteraan para guru.

Sertifikasi bagi guru non-ASN menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Saat ini, lebih dari 500 ribu guru non-ASN belum memiliki sertifikasi. Proses sertifikasi yang selama ini dilakukan secara bertahap, dengan hanya 50 ribu guru disertifikasi per tahun, dianggap terlalu lambat dan perlu dipercepat. Wamenag meminta agar proses ini tidak dilakukan secara bertahap lagi, melainkan dapat diselesaikan dalam dua tahun. Dengan langkah ini, diharapkan lebih banyak guru non-ASN dapat memperoleh sertifikasi dan pengakuan atas kompetensi mereka, sehingga kualitas pengajaran di madrasah dan pesantren dapat meningkat secara signifikan.

Untuk mendukung percepatan proses sertifikasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah berkolaborasi untuk merancang program yang memungkinkan guru agama di sekolah umum dan guru umum di madrasah untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Kerja sama ini bertujuan menciptakan skema yang memberikan kesempatan setara bagi semua guru dalam mengikuti PPG. Oleh karena itu, pengumpulan data mengenai jumlah guru yang terlibat akan dilakukan sebagai langkah awal untuk merancang skema yang lebih efisien dan adil.

Salah satu hal yang sedang dibahas adalah tanggung jawab terkait pembiayaan dan pelatihan untuk para guru. Sepertinya, Kemendikdasmen akan menanggung biaya pelatihan bagi guru di sekolah umum, sementara Kemenag akan mengurus pelatihan untuk guru agama, mengingat keahlian mereka di bidang ini. Diskusi lebih lanjut mengenai rincian ini terus berlangsung untuk memastikan pelaksanaan PPG dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan para guru.

Tags:

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.